Pesona Wolio-Pulau Buton

Selasa, 19 Juni 2012

Bhinci-Bhinciki Kuli (Falsafah Hidup Kesultanan Buton)

Dalam literatur sosiologi (Stewart, 1978) dikemukakan bahwa ada dua atribut sikap kemasyarakatan yang amat mempengaruhi pertumbuhan masyarakat yaitu historis atau kebanggaan sejarah dan vitalitas yaitu kemampuan untuk tetap bertahan hidup. Masyarakat yang menyikapi kedua atribut tersebut secara positif akan mencapai kemajuan lebih dari pada masyarakat lain yang kurang/tidak memiliki respon terhadap hal tersebut.

Pertanyaannya adalah apakah masyarakat Buton pada masa lampau memiliki kedua atribut sikap kemasyarakatan tersebut? Secara akademik pertanyaan diatas tidak dapat dijawab dengan sebuah pernyataan hitam putih. Diperlukan penelusuran dan pengkajian data kesejarahan masyarakat Buton selama kurang lebih 6 abad masa pemerintahan dan kesultanan Butuni.

Dari catatan sejarah yang telah diketahui, ada satu nilai budaya Wolio-Buton yang patut dibanggakan oleh masyarakat Buton dewasa ini oleh karena menjangkau lingkup unversal. Nilai ini diterima dan berlaku bagi seluruh umat manusia, tanpa mengenal perbedaan warna kulit, ras, asal keturunan, agama dan aliran kepercayaan maupun faham politik dimanapun di seluruh dunia. Nilai yang dimaksud adalah Bhinci-Bhinciki Kuli. Dikemas hanya dalam tiga kata bahasa Wolio-Buton, singkat, padat dan sarat makna. Konsepnya begitu sederhana, mudah difahami dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Direkamnya ke dalam batin dan pikiran setiap manusia untuk mencubit diri sendiri, sebelum mencubit orang lain. Yang digugah adalah kejujuran pada hati nurani kemanusiaan dalam mengekspresikan “rasa” yang dalam terminologi bahasa Wolio disebut “namisi” Konsep rasa inilah yang menjadi akar persamaan manusia yang menjadi satu dengan sesamanya. 

Kejujuran dalam hati nurani adalah kunci penentu dalam menggerakkan akal budi manusia. Seseorang yang tidak jujur pada hati nuraninya, hampir dapat dipastikan orang bersangkutan berpotensi dan cenderung untuk tidak jujur pada orang lain. Kejujuran hati nurani untuk mengakui kesamaan rasa kemanusiaan akan berpengaruh besasr terhadap jiwa dan akal budi yang mendorong perlaku sesorang. Sebagai unsur terkecil dari sebuah masyarakat, maka perilaku anggotanya dapat mempengaruhi lingkungannya. Dalam hubungan ini maka azas Bhinci-Bhinciki Kuli berperan sebagai etika sosial dan alat kontrol bagi masyarakat.

Bhinci-Bhinciki Kuli sebagai pandangan hidup dan etika sosial masyarkat Buton selama lebih 6 abad sejarahnya, telah dihayati dan mewarnai perilaku masyarakat, malah pada tingkat yang lebih dalam telah membentuk apa disebut oleh To Thi Anh (1984) sebagai “ketaksadaran Kolektif” yang mendasari hidup masyarkat Buton. Di dalam masyarkat, Bhinci-Bhinciki Kuli telah menjadi “batu timbangan” untuk menimbang dan menilai perilaku seorang termasuk perilaku penguasa. Azas ini, tidak hanya menyangkut kesamaan rasa antara sesama anggota masyarakat, melainkan juga berkenaan dengan kesamaan rasa antara penguasa pemerintah negeri. Pada saat masyarakat menyaksikan perilaku penguasa, pejabat, atau siapapun yang bertindak melampaui batas kewajaran sehingga merugikan orang lain, terdengar kecaman masyarakat: “…yinda abhinciki kulina..”. Maksudnya: …tidak mencubit dirinya sendiri. Ini merupakan ungkapan kebencian, prihatin dan protes masyarkat terhadap perilaku yang tidak wajar tersebut.

Tiga aliran kebudayaan Timur yakni Konfusianisme, Taoisme dan Budhisme telah mempengaruhi seluruh Asia lebih dari 2000 tahun. Konfusianisme sangat besar pengaruhnya dalam keterikatan sosial untuk sebagian besar Asia: Cina, Jepang, Korea dan Vietnam. Hakekat ajaran Konfusianisme berpusat pada “zen” yang biasa diterjemahkan dengan kemanusiaan yang benar, kehendak baik, manusia yang mempunyai hati, empati, hubungan sesama manusia.

Tse Kong, salah seorang murid Konfusius, menanyakan apakah ada peraturan yang dapat membimbing manusia selama hidupnya? “Cinta”, jawab Konfusius. Jangan berbuat kepada orang lain apa yang dia tidak suka orang lain berbuat terhadap dirinya (Lun Yu, dalam To Thi An, 1984). Seperti dijelaskan oleh Houston Smith, zen serentak mengandung rasa perikemanusiaan terhadap orang lain dan penghargaan terhadap diri sendiri, suatu yang harus ada dalam kelayakan martabat hidup manusia dimana saja berada.
Kelapangan hati seperti ini tidak mengenal batas-batas negara, karena seorang manusia “zen” tahu bahwa “dalam batas empat samudera semua orang bersaudara”.

Sebagai suatu etika antara manusia dalam masyarakat, kemanusian zen bukan suatu kemanusian yang abstrak atau suatu arketib planonis atau suatu yang diperintahkan oleh langit yang tidak bisa diwujudkan. Zen adalah perasaan dari realitas manusia dan keberadaannya diantara manusia-manusia (Pierre Dodinh, 1969).
Pada dasarnya konfusianisme adalah suatu sikap humanistis yang mengesampingkan segala metafisika dan mistisme yang tidak berguna menaruh perhatian yang sangat dalam terhadap hubungan hakiki antara manusia, dan tidak dalam dunia rokh atau dalam keabadian. Ajaran paling kuat dari humanisme ini adalah “ukuran manusia adalah manusia” (Lin Yutang, 1943).

Dari penjelasan tentang zen yang menjadi inti ajaran konfusianisme tersebut diatas terlihat jelas adanya kesamaan dengan etika sosial Bhinci-Bhinciki Kuli yang mulai berkembang di Buton pada permulaan abad 14. Keduanya mengambil “rasa kemanusiaan” sebagai ukuran dalam hubungan sesama manusia.
Substansi humanisme “Bhinci-Bhinciki Kuli” adalah persamaan manusia, sebagaimana juga hal ini diajarkan dalam humanisme Islam bahwa “pada manusia dasarnya adalah sama di hadapan Allah Swt, yang membedakan adalah nilai taqwanya. Implikasi dari pandangan hidup seperti ini melahirkan moral yang mendorong manusia untuk berbuat baik kepada sesamanya. Secara demikian manusia akan mencapai tingkat martabat yang layak untuk hidup dengan sesamanya dimanapun di dunia.

Di dalam pandangan Islam manusia diposisikan pada tempat yang mulia, sejauh ia beriman kepada Allah Swt. Dalam Surat Ali Imran ayat 110 Allah Swt berfirman: “Wahai orang-orang beriman, kamu ini sebaik-baik manusia yang dikeluarkan, dijadikan untuk manusia lain, tugasmu ada tiga, sebagai pelopor menegakkan yang baik, yang wajar dan layak, yang memberikan kebahagiaan hakiki; menghindarkan segala yang merusak, yang munkar dan semua itu kamu lakukan dengan dasar iman kepada Allah Swt. Inilah kualitas umat Islam yang harus dicapai sebagai tujuan hidupnya (Muh Natsir, 1969).

Sangat patut diduga bahwa masuknya Islam ke Buton yang tidak menimbulkan “benturan” dalam masyarakat adalah oleh karena humanisme Islam mendapatkan tempat dalam pangkuan etika sosial Bhinci-Bhinciki Kuli yang dianut masyarakat Buton. Justru etika sosial Bhinci-Bhinciki Kuli dengan humanisme Islam yang berlandaskan tauhidullah mendorong terjadinya “aklturasi budaya” dan menjadikan bhinci-bhinciki kulit sarat dengan muatan makna serta nuansa simbol-simbol baru yang mampu merekatkan masyarakat buton yang majemuk menjadi masyarakat kohesif dalam perjalanan sejarah yang panjang beberapa ratus tahun yang lampau.

Dewasa ini etika Bhinci-Bhinciki Kuli sudah kurang difahami oleh generasi muda Buton, sementara di kalangan generasi tua sudah jarang pula memberikan keteladanan yang memadai. Oleh karena itu dipandang perlu untuk disosialisasikan kembali dengan berbagai jalan antara lain lewat artikel ini dengan harapan semoga kita generasi muda Buton bisa memulai mengimplementasikan pertama bagi diri kita sendiri, keluarga seterusnya dalam kehidupan bermasyarakat. (MWM-LMO-ful-walio)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blog Toudhani -Wolio Molagi© All Rights Reserved
Hasmina Syarif